Sekolah Rakyat Manado Jamin Penerimaan Siswa Bebas Calo
- 18 Jun 2026 15:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 21 Manado menjamin sistem penerimaan siswa baru terbebas dari praktik penitipan. Kebijakan ketat tersebut diterapkan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di daerah.
Pihak panitia mengacu sepenuhnya pada pangkalan data terpadu kesejahteraan sosial milik pemerintah. Mekanisme transparansi ini memperkecil peluang manipulasi data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya bisa memastikan bahwa kami yang pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SRMP 21 Manado itu sudah ada aturan yang berlaku bahwa bagiannya kami adalah mengajar, mendidik dan membimbing siswa. Bahwa mungkin ada titipan, buat saya sih tidak ada," ucap Kepala Sekolah SRMP 21 Manado, Fenny Meivi Sarah Kilikily beberapa waktu lalu di rri Manado.
Lembaga pendidikan khusus ini menyerahkan seluruh tahapan seleksi awal kepada instansi eksekutif terkait. Prosedur tersebut memisahkan fungsi pengawasan guna menjaga independensi proses penerimaan murid baru setiap tahun.
"Jadi bahwa penerimaannya berdasarkan data DTSN. Nah itu berdasarkan hasil dari data yang ada di Dinas Sosial. Nah untuk yang pastinya itu, karena kami tidak ada pada posisi rekrutmennya," katanya mengungkapkan.
Instansi kedinasan mengolah data kemiskinan ekstrem untuk menyaring warga yang paling membutuhkan bantuan pendidikan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah pada tingkat dasar.
"Karena kami murni hanya menerima anak yang sudah diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucapnya lagi.
Pengawasan ketat dari publik sangat dibutuhkan demi menjaga integritas pelaksanaan penerimaan siswa baru tersebut. Pemerintah kota berkomitmen mengawal program ini agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....