Kakanwil Kemenkum Sulut Terima Audiensi Komisi Yudisial

  • 17 Jun 2026 16:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menerima audiensi dari Asisten Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Utara, Welli Mataliwutan, dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Utara, Mercy Umboh, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, pada Rabu 17 Juni 2026.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow.

Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam mendukung pembangunan hukum dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Pagiling menyampaikan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Pembahasan mencakup pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, pembinaan hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kementerian Hukum memiliki tugas dan fungsi yang erat kaitannya dengan pelayanan dan pembangunan hukum. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi Yudisial, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hendrik Pagiling.

Selain memperkenalkan tugas dan fungsi masing-masing institusi, kedua belah pihak juga membahas peluang kerja sama dan penguatan koordinasi dalam mendukung pembangunan hukum di Sulawesi Utara.

Audiensi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Komisi Yudisial Sulawesi Utara, serta menjadi langkah awal bagi terjalinnya berbagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....