Sehari Jelang Pilhut Serentak, Lokasi TPS di Rambunan Amian Jadi Sorotan Warga
- 16 Jun 2026 22:16 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa — Sehari menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa, polemik mencuat di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Selasa (16/6/2026). Sejumlah warga mempertanyakan penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disebut berada di rumah salah satu tim sukses calon Hukum Tua.
Kondisi tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.
Menurut sejumlah warga, TPS seharusnya ditempatkan di lokasi yang netral dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
"Kami berharap lokasi TPS berada di tempat yang tidak menimbulkan persepsi keberpihakan. Yang terpenting, Pilhut dapat berlangsung aman, jujur, dan adil," ujar beberapa warga.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sonder, Dianny A. Dien, SSTP, menegaskan bahwa penetapan lokasi TPS bukan merupakan kewenangan pemerintah kecamatan, melainkan menjadi tanggung jawab panitia Pilhut di tingkat desa.
"Penetapan lokasi TPS ditentukan oleh panitia Pilhut desa berdasarkan pertimbangan panitia setempat," kata Dianny saat dimintai keterangan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan terkait lokasi TPS sepenuhnya berada dalam kewenangan panitia penyelenggara Pilhut Desa Rambunan Amian.
Meski demikian, warga berharap panitia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penetapan lokasi TPS tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Menurut masyarakat, netralitas dalam setiap tahapan Pilhut menjadi faktor penting untuk menjaga persatuan dan keharmonisan warga desa. Mereka berharap siapa pun yang terpilih nantinya benar-benar lahir dari proses demokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Dengan hari pemungutan suara yang tinggal menghitung jam, warga juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Sonder, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan Pilhut berjalan sesuai ketentuan dan tetap kondusif.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan kebersamaan selama proses Pilhut berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian terkait penetapan lokasi TPS yang dipersoalkan warga. Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Pilhut sebagai pesta demokrasi tingkat desa diharapkan dapat dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Bagi warga Rambunan Amian, keberhasilan Pilhut tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir pemilihan, tetapi juga oleh proses yang berlangsung secara netral, terbuka, dan bermartabat.
"Demokrasi yang sehat dimulai dari kepercayaan masyarakat. Karena itu, netralitas harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan Pilhut," ungkap salah seorang warga.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....