Bahas 3 Ranperda, DPRD dan Pemkab Minut Gelar Rapat Paripurna

  • 16 Jun 2026 14:21 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membahas 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Senin 15 Juni 2026.

Ketiga Ranperda tersebut yakni

  1. Ranperda tentang Pemerintahan Desa, yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan di tingkat desa.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minut Vonny A. Rumimpunu, dan dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung.

"Penyusunan ketiga Ranperda ini telah melalui kajian mendalam guna memastikan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi di tingkat pusat,"kata Bupati Ganda.

Pihaknyapun berharap proses pembahasan di tingkat legislatif dapat berjalan lancar.

"Harapannya yang nantinya dibahas segera memberikan dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," sebut Bupati JG.

Dalam giat tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, Pimpinan OPD , Camat, Lurah dan undangan lainnya.

(Diane Massie)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....