Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Bahas Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman
- 15 Jun 2026 20:13 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado -Wali Kota Bitung Hengky Honandar S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif, serta memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bitung.
Pemerintah Kota Bitung terus mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong terciptanya ketertiban dan ketenteraman sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tentu membutuhkan keterlibatan kepolisian dan TNI pada waktu tertentu.
Ketertiban aspeknya luas antara lain tertib jalan dan angkutan,sosial,ketenangan pemukiman,tertib usaha termasuk PKL dan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....