Kakanwil Kemenkum Sulut Hadiri Kegiatan Seminar Hukum di Fakultas Hukum Unsrat

  • 13 Jun 2026 18:53 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menghadiri Seminar Nasional Hukum Pidana bertajuk “Implementasi KUHP Nasional dan Tantangan Harmonisasi KUHAP dalam Praktik Penegakan Hukum” yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta jajaran Kementerian Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker, pada Kamis 11 Juni 2026. Seminar nasional tersebut diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Fakultas Hukum Unsrat, serta didukung oleh organisasi profesi hukum.

Dalam keynote speech-nya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa hadirnya KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah penting dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Menurutnya, KUHP yang berlaku saat ini merupakan hasil proses panjang yang bertujuan memutus ketergantungan terhadap sistem hukum kolonial dan menghadirkan hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Otto juga menjelaskan adanya pergeseran fundamental dalam filosofi pemidanaan. Jika sebelumnya paradigma hukum pidana lebih menitikberatkan pada keadilan retributif atau pembalasan terhadap pelaku, maka KUHP Nasional mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif yang berorientasi pada pemulihan korban, perbaikan pelaku, serta keseimbangan sosial di masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum pidana materiil dan hukum acara pidana. Menurutnya, keberhasilan implementasi KUHP Nasional membutuhkan dukungan KUHAP yang mampu menjawab kebutuhan praktik penegakan hukum modern, humanis, dan berkeadilan. Oleh karena itu, proses pembaruan hukum acara pidana menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif.

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional di daerah. Hendrik menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut siap bersinergi dengan perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap substansi KUHP Nasional serta perubahan paradigma hukum yang diusungnya.

Melalui seminar nasional ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah pembaruan hukum pidana Indonesia, tantangan harmonisasi KUHAP, serta strategi implementasi KUHP Nasional.

Kegiatan ini diharapkan menjadi forum akademik yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....