Mudahkan Urusan di Luar Negeri, Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Apostille

  • 12 Jun 2026 20:01 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat Apostille kepada sejumlah pemohon yang akan menggunakan dokumen resmi mereka di luar negeri untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan hingga administrasi pernikahan, pada Kamis 11 Juni 2026.

Penyerahan sertifikat Apostille dilakukan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, kepada Michel Janet Jesica Assa yang akan menggunakan dokumennya sebagai persyaratan di Finlandia. Dokumen yang memperoleh sertifikat Apostille meliputi Akta Kelahiran, Terjemahan Dokumen, dan Transkrip Nilai. Pada kesempatan yang sama, Lady Felisitas Mokat juga menerima sertifikat Apostille untuk mendukung proses pengajuan beasiswa di Romania.

Selain itu, Arif Bentelu menyerahkan sertifikat Apostille kepada Audy Jan Martino untuk melengkapi persyaratan administrasi pernikahan di Jerman. Dokumen yang diajukan terdiri atas Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang telah mendapatkan pengesahan melalui layanan Apostille.

Layanan Apostille merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Kementerian Hukum yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan dokumen Indonesia di negara-negara yang telah menjadi pihak pada Konvensi Apostille. Melalui layanan ini, proses legalisasi dokumen menjadi lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan legalisasi berjenjang pada berbagai instansi maupun perwakilan diplomatik negara tujuan.

Selain penyerahan sertifikat Apostille, Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara juga memberikan konsultasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan persyaratan administrasi hukum yang diperlukan sesuai kebutuhan masing-masing pemohon.

Melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan akuntabel, Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara terus berupaya mendukung kebutuhan masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan, bekerja, maupun mengurus kepentingan keperdataan di luar negeri, sekaligus mewujudkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....