Pemkab Minahasa Perkuat Transformasi Digital Melalui Penguatan PPID
- 11 Jun 2026 21:29 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa– Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui layanan digital yang terintegrasi guna mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, menegaskan bahwa pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi merupakan aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran.
“Data yang terintegrasi merupakan landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, penguatan PPID berbasis digital perlu terus dilakukan agar tata kelola pemerintahan semakin terbuka, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ricky menambahkan, keterbukaan informasi publik saat ini bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi telah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah di era digital. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi yang valid, terstruktur, dan mudah dijangkau.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mempercepat transformasi digital di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, mengatakan rapat koordinasi tersebut difokuskan pada sinkronisasi tata kelola data dan informasi antarperangkat daerah.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyajikan data dan informasi sesuai prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mengacu pada ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat akan mendorong terciptanya standarisasi pengelolaan informasi publik yang berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya.
Melalui penguatan tata kelola data dan informasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan didukung oleh data yang kredibel.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....