Kanwil Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperda Kota Kotamobagu tentang Kepemudaan

  • 11 Jun 2026 20:55 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Kotamobagu tentang Kepemudaan, pada Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Harmonisasi II, Arther Moniung, didampingi anggota Tim Harmonisasi II yang terdiri dari Chatrina Tumanken, Billy Rompas, dan Renatus Hontong. Dalam kesempatan tersebut, Arther menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang terus menunjukkan komitmen dalam pembentukan produk hukum daerah melalui proses harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari Pemerintah Kota Kotamobagu hadir Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Henny Kaseger, Wakil Ketua Bapemperda Herdy Korompot, beserta jajaran terkait. Dalam pemaparannya, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa Ranperda tentang Kepemudaan disusun sebagai landasan hukum yang adaptif dalam melindungi, memberdayakan, dan mengoptimalkan potensi pemuda sebagai aset daerah sekaligus agen perubahan dalam pembangunan.

Tim Harmonisasi II memberikan sejumlah masukan terkait substansi materi muatan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyempurnaan ketentuan yang diatur dalam lampiran rancangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung dengan baik dan konstruktif. Pemerintah Kota Kotamobagu menerima berbagai masukan yang diberikan untuk penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan yang telah dilakukan.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan Ranperda Kota Kotamobagu tentang Kepemudaan dapat menjadi regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pengembangan dan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....