Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Bolmong Gelar FGD RP2KPKPK 2026
- 09 Jun 2026 16:45 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bolmong - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bappeda Bolmong, Senin, 8 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, dan dihadiri perangkat daerah terkait seperti Dinas Perkim, Bappeda, DLH, serta para camat se-Bolaang Mongondow.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kawasan kumuh.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh harus melibatkan empat pilar pembangunan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan perubahan pendekatan pembangunan permukiman agar tidak hanya berfokus pada fisik bangunan.
“Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar perbaikan fisik menjadi pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Melalui FGD ini, Pemkab Bolmong menargetkan penyusunan dokumen RP2KPKPK 2026 dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....