Kanwil Kemenkum Sulut Saksikan Pengambilan Sumpah Wali Anak di Bawah Umur
- 05 Jun 2026 20:06 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, menghadiri dan menyaksikan kegiatan Pengambilan Sumpah Wali Anak di Bawah Umur atas nama Nurhayati Abast yang dilaksanakan oleh Perwakilan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, pada Jumat 5 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam memberikan pelayanan hukum di bidang perwalian bagi anak di bawah umur. Pengambilan sumpah wali menjadi tahapan penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang ditunjuk sebagai wali dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh para pihak terkait serta pejabat yang berwenang. Melalui pengambilan sumpah ini, status perwalian memperoleh penguatan secara hukum sehingga dapat menjadi dasar dalam pengurusan berbagai kepentingan keperdataan anak yang berada di bawah perwalian.
Kehadiran perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum serta sinergi dengan Balai Harta Peninggalan Makassar dalam mewujudkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan terpenuhinya aspek perlindungan hukum bagi anak di bawah umur melalui mekanisme perwalian yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....