WTP ke-12 untuk Sulut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

  • 04 Jun 2026 16:45 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Sulawesi Utara secara berturut-turut sekaligus menjadi raihan pertama pada masa pemerintahan YSK-Victory. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal, Pemprov Sulut mampu menjaga stabilitas keuangan daerah dengan baik. Hal tersebut tercermin dari realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan efisiensi sekaligus fokus pada program-program prioritas pembangunan.

Dari sisi fiskal, posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tetap terjaga pada angka Rp177,13 miliar. Selain itu, aset daerah mengalami peningkatan signifikan dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sebesar Rp710,66 miliar.

Kondisi keuangan daerah juga semakin sehat dengan menurunnya kewajiban daerah secara signifikan, dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berdampak nyata.

Sepanjang tahun evaluasi, Sulawesi Utara tidak hanya mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan, tetapi juga berhasil meraih sejumlah capaian strategis. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini bertransformasi menjadi ruang edukasi sekaligus destinasi wisata budaya modern dan diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.

Selain itu, Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Daerah ini juga meraih penghargaan Regional Sulawesi 2026 sebagai Terbaik I untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting serta Terbaik II dalam pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Meski demikian, Gubernur Yulius mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri dengan raihan opini WTP yang telah diperoleh.

Mengutip pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur menekankan pentingnya menjaga setiap rupiah uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, melainkan amanah untuk memastikan seluruh anggaran daerah dikelola secara berintegritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan secara serius dan konsisten guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....