Ratusan Karyawan IT Center Manado Gelar Aksi Damai: Hentikan Kriminalisasi

  • 02 Jun 2026 12:11 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID,Manado – Ratusan karyawan, tenant, dan manajemen IT Center Manado menggelar aksi damai pada Selasa 2 Juni 2026 di lobby IT Center Kawasan Boulevard Manado.

Dalam aksi damai tersebut peserta aksi demo membawa pamphlet diantaranya bertuliskan”PENETAPAN TERSANGKA CACAT HUKUM, IT CENTER TORANG PE BLANGA, LINGKUGAN MANA YANG TERCEMAR.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kasus pengelolaan limbah yang menyeret pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan kekhawatiran bahwa proses hukum yang berujung pada penutupan gedung IT Center akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan mata pencaharian ribuan orang yang bergantung pada aktivitas perdagangan di pusat elektronik terbesar di Kota Manado itu.

Andre Rumator, HRD dan Pengelola IT Center Manado mengatakan, aksi damai dilakukan meminta agar dugaan kriminalisasi terhadap IT Center dihentikan.

Menurutnya, jika kasus tersebut berlanjut hingga berujung pada penutupan gedung, maka ribuan pelaku usaha kecil, karyawan, serta keluarga mereka akan kehilangan sumber penghasilan.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari jalannya persidangan, terdapat sejumlah fakta yang dinilai perlu menjadi perhatian. Di antaranya terkait lokasi pengambilan sampel limbah yang disebut bukan berasal secara khusus dari saluran pembuangan IT Center, melainkan dari aliran yang terhubung dengan sistem pembuangan yang lebih luas. Selain itu, mereka juga mempertanyakan prosedur pengambilan sampel yang dinilai tidak sesuai standar.

"Kami meminta pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Di dalam IT Center terdapat ribuan tenant dan ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas usaha di tempat ini," kata Andre.

Para peserta aksi juga menilai proses penetapan tersangka terhadap pihak pengelola berlangsung sangat cepat dibandingkan dengan sejumlah kasus lain yang pernah mereka ketahui. Mereka mengaku terkejut ketika mengetahui Kepala Kantor Pengelola IT Center telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah tenant memilih menutup sementara aktivitas usaha mereka selama aksi berlangsung. Mereka mengaku rela kehilangan pendapatan harian demi menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran atas dampak yang dapat ditimbulkan apabila operasional IT Center terganggu atau bahkan dihentikan.

Aksi aksi damai berakhir dengan pembentangan spanduk putih dan karyawan membubuhi tandatangan yang pada intinya menolak kriminalisasi IT Center Manado.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....