Wurangian Pertanyakan Sistem Verifikasi Data Penerima Manfaat di Disnakertrans
- 31 Mei 2026 22:29 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Priscilla Wurangian mempertanyakan sistem verifikasi data penerima manfaat yang digunakan Disnakertrans Sulut.
Menurut Cindy, pelayanan publik di Sulawesi Utara harus berjalan efektif, transparan, dan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses layanan secara mandiri tanpa bergantung pada proses manual.
Politisi Partai Golkar itu mengkritik agar pimpinan dinas tidak lagi disibukkan dengan persoalan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan melalui sistem digital atau aplikasi.
“Jangan sampai Plt Kepala Dinas hanya menjadi resepsionis untuk mengecek penerima manfaat. Saya ingin tahu aplikasi apa yang dipakai Dinas Ketenagakerjaan agar masyarakat bisa mengecek status mereka sendiri,” tegas Cindy di hadapan forum RDP.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan aksesibilitas data bagi masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat harus diberikan kemudahan untuk mengecek status penerima program secara mandiri tanpa harus menunggu verifikasi manual dari pihak dinas.
Cindy turut menyoroti persoalan klasik terkait ketidaksinkronan data yang kerap merugikan masyarakat kecil. Ia menyebut kesalahan administrasi sekecil apa pun dapat berdampak pada hilangnya hak penerima manfaat.
Ia mencontohkan kasus perbedaan satu huruf dalam penulisan nama yang menyebabkan data gagal sinkron dengan sistem.
“Hal-hal detail dan sensitif seperti ini harus diantisipasi oleh sistem digital yang mumpuni dan akurat, bukan lagi melalui penanganan manual,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulut, Noldy Salindeho menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyiapkan infrastruktur digital untuk pengecekan data penerima manfaat.
“Kami memiliki aplikasi website yang bisa diakses langsung untuk mengecek nama-nama penerima manfaat,” jelas Salindeho.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Sulut berharap Disnakertrans Sulut dapat lebih agresif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi maupun website kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, persoalan salah ketik data maupun tumpang tindih administrasi diharapkan dapat diminimalisir sejak dini.
“Kami ingin sistem ini benar-benar mempermudah masyarakat dan meminimalisir persoalan administrasi di lapangan,” Wurangian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....