Seksi Sengketa Kantah Tomohon Lakukan Penelitian Lapang di Kinilow Satu
- 31 Mei 2026 22:18 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon - Menjamin akurasi data dalam penanganan perkara pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Tomohon turun langsung ke lapangan. Tim teknis melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang Objek Perkara yang bertempat di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Penelitian lapang ini merupakan tahapan pertama yang wajib dilakukan dalam penanganan sengketa atau perkara pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik tanah, mencocokkan kesesuaian data yuridis (surat-surat/dokumen kepemilikan), serta memastikan batas-batas objek yang berperkara secara presisi.
"Kegiatan ini merupakan tahapan pertama sebelum memasuki proses persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik di lapangan, mencocokkan data yuridis, serta memastikan batas-batas objek yang berperkara secara akurat," jelas Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Fadli Mandulangi.
Proses penelitian ini berjalan secara transparan dan objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait serta didampingi oleh pemerintah kelurahan setempat untuk memastikan letak batas administrasi wilayah.
Melalui ketelitian dalam proses penelitian lapang ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berkomitmen untuk menyajikan data yang valid dan akuntabel.
Langkah preventif dan terukur ini diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan hukum yang berkeadilan, sekaligus meminimalisir potensi konflik pertanahan yang lebih luas di tengah masyarakat Kota Tomohon.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....