Julyeta Runtuwene Soroti Sistem Kerja Sama Outsourcing di RSUP Kandou Manado

  • 31 Mei 2026 20:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Julyeta Runtuwene, menyoroti sistem kerja sama outsourcing yang diterapkan di RSUP Prof. dr. R.D. Kandou Malalayang, Manado. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut terkait dugaan persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan penyedia jasa outsourcing.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menilai mekanisme pengadaan jasa melalui sistem tender yang berorientasi pada penawaran harga terendah berpotensi berdampak terhadap pemenuhan hak-hak tenaga kerja, khususnya pekerja cleaning service.

Julyeta Runtuwene menegaskan bahwa proses pengadaan jasa tidak boleh mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

“Perjanjian kerja tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai orientasi harga terendah justru mengorbankan hak-hak pekerja,” tegasnya.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan RSUP Kandou, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, perusahaan outsourcing PT Harum Tami Raya dan PT Berkah Mutiara Indah, serta perwakilan pekerja.

Dalam forum itu, para pekerja menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari dugaan pembayaran upah di bawah standar minimum hingga pemotongan iuran BPJS yang diduga tidak disetorkan sesuai ketentuan. Beberapa pekerja juga mengaku mendapat tekanan saat mempertanyakan hak-hak mereka kepada pihak perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sulut, Noldy Salindeho, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.

“Kami akan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, termasuk terkait kepesertaan BPJS dan pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara,” ujarnya.

Sementara itu, pihak perusahaan outsourcing menyampaikan bahwa keterbatasan nilai kontrak menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan tenaga kerja. Sistem kontrak paket atau lumpsum dinilai membuat perusahaan harus menyesuaikan operasional dengan anggaran yang tersedia.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RSUP Kandou, dr. Yune Laukati, menyatakan pihak rumah sakit telah melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan tenaga outsourcing.

“Saat ini kami menerapkan kontrak perorangan bagi tenaga cleaning service dan pengawas guna memperkuat pengawasan terhadap vendor,” kata Yune.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....