Mulyadi Paputungan Soroti Kinerja Triwulan I Dinas PMD Sulut

  • 31 Mei 2026 20:42 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Julitje Maringka dan Sekretaris Rhesa Waworuntu. Turut hadir anggota Komisi I, yakni Hendri Walukow, Mulyadi Paputungan, dan Hillary Tuwo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, bersama jajaran memaparkan capaian program dan kinerja Dinas PMD selama Triwulan I Tahun 2026.

Usai pemaparan, Anggota Komisi I DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Mulyadi Paputungan, menyoroti sejumlah data yang disampaikan. Menurutnya, laporan yang dipaparkan masih terkesan belum sinkron sehingga berpotensi menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

“Sebagaimana program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum, mohon diperhatikan terutama terkait pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Paputungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, menjelaskan bahwa pengelolaan lahan berada di bawah koordinasi satuan tugas (satgas). Ia juga memaparkan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Menurut Novita, hingga April 2026 tercatat 962 Koperasi Merah Putih telah memasuki tahap pembangunan dan pengembangan. Beberapa daerah yang telah melaksanakan program tersebut antara lain Kabupaten Bolaang Mongondow sebanyak 60 koperasi dari target 260, Bolaang Mongondow Selatan 81 koperasi, Bolaang Mongondow Timur 30 dari 81 koperasi, serta Bolaang Mongondow Utara 79 dari 107 koperasi.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat 89 koperasi dari target 107, Kabupaten Kepulauan Sitaro 30 dari 90 koperasi, Kabupaten Kepulauan Talaud 103 dari 153 koperasi, Kabupaten Minahasa 129 dari 270 koperasi, Kabupaten Minahasa Selatan 103 dari 177 koperasi, Kabupaten Minahasa Tenggara 64 dari 164 koperasi, dan Kabupaten Minahasa Utara 43 dari 153 koperasi.

Untuk daerah perkotaan, Kota Bitung telah membentuk 46 koperasi dari target 69, Kota Kotamobagu 29 dari 33 koperasi, Kota Manado 48 dari 57 koperasi, serta Kota Tomohon 27 dari 44 koperasi. Seluruhnya masih berada dalam tahapan pembangunan dan penguatan kelembagaan.

Paputungan menegaskan, Dinas PMD Sulut perlu segera menyusun langkah konkret guna mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut, sekaligus memperjelas peta jalan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami meminta Dinas PMD segera menyusun langkah konkret percepatan program dan memperjelas peta jalan Kopdes Merah Putih maupun BUMDes,” tegasnya.

Ia juga berharap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki agar program nasional dapat berjalan optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Terkait pengelolaan program, harus ada transparansi yang jelas sehingga kami sebagai legislatif tidak lagi menemukan kejanggalan di lapangan maupun simpang siur informasi di masyarakat,” pungkas Paputungan.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....