Labfor Polda Sulut Turun Tangan, Penyebab Kebakaran di Dendal Diselidiki
- 01 Jun 2026 08:48 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Upaya mengungkap penyebab kebakaran yang melanda sebuah rumah sekaligus tempat usaha besi tua di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, terus dilakukan aparat kepolisian secara mendalam.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara bersama Tim Identifikasi Polresta Manado turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap sisa-sisa kebakaran. Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) itu mendapat pengamanan dan dukungan dari personel Polsek Tikala yang dipimpin Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan.
Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Identifikasi Polresta Manado, Ipda Jusnandi Anthoni, anggota Bidang Labfor Polda Sulut, Ipda Eko, serta personel Polresta Manado dan Polda Sulut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan yang hangus terbakar.
Fokus penyelidikan diarahkan pada penentuan Lokasi Sumber Awal Penyebab Kebakaran (LSAPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tim menemukan indikasi titik awal api berada di bagian depan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha besi tua.
Untuk memperkuat analisis, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit kipas angin terbakar, kabel instalasi listrik, terminal listrik, mata gerinda, meteran listrik dalam kondisi terbakar, sampel abu arang, hingga satu unit alat las.
Seluruh barang bukti tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab kebakaran berdasarkan temuan ilmiah yang objektif dan akurat.
Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor dan Tim Identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti.
“Kami memastikan seluruh proses olah TKP berjalan aman dan sesuai prosedur. Masyarakat kami imbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Polsek Tikala, Tim Identifikasi Polresta Manado, dan Bid Labfor Polda Sulut menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum serta menjawab penyebab kebakaran yang menimbulkan kerugian bagi warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....