Polsek Tikala Kawal Olah TKP Kebakaran Rumah Bersama Tim Labfor Polda Sulut

  • 31 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan V, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, jajaran Polsek Tikala bersama Tim Identifikasi Polresta Manado dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kegiatan olah TKP dilaksanakan pada Jumat 29 Mei 2026 mulai pukul 10.00 WITA tersebut, mendapat pengamanan serta pendampingan langsung dari personel Polsek Tikala yang dipimpin Kapolsek Tikala IptuStenly Tawalujan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah profesional kepolisian dalam melakukan penyelidikan berbasis ilmiah terhadap setiap peristiwa yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Identifikasi Polresta Manado Ipda Jusnandi Anthoni, anggota Bid Labfor Polda Sulut Ipda Eko, serta personel gabungan dari Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara.

Dengan metode investigasi forensik, Tim Labfor melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kondisi bangunan yang terbakar, mengidentifikasi pola penyebaran api, serta menelusuri Lokasi Sumber Awal Penyebab Kebakaran (LSAPK) berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan indikasi bahwa sumber awal api berada di bagian depan bangunan rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha besi tua.

Sebagai bagian dari proses pembuktian ilmiah, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit kipas angin yang terbakar, rangkaian kabel instalasi listrik, terminal listrik, mata gerinda, meteran listrik dalam kondisi terbakar, sampel abu arang, serta satu unit alat las. Seluruh barang bukti tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik guna memperoleh kesimpulan yang objektif dan akurat.

Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa kehadiran personel Polsek Tikala dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Labfor dan Tim Identifikasi.

“Kami memastikan seluruh proses olah TKP berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur. Polsek Tikala berkomitmen mendukung setiap tahapan penyelidikan agar penyebab kebakaran dapat diungkap secara ilmiah dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujar IPTU Stenly Tawalujan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Polsek Tikala, Tim Identifikasi Polresta Manado, dan Bid Labfor Polda Sulut menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa kebakaran tersebut sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap pendalaman oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Melalui langkah cepat, profesional, dan terukur ini, Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa yang terjadi ditangani secara transparan, objektif, dan berdasarkan metode investigasi ilmiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....