Dugaan Penggelapan Rp 5,2 Miliar GMIM: Maudy Manoppo Angkat Suara

  • 31 Mei 2026 00:10 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID - Manado :Polemik dugaan penggelapan dana sebesar Rp5,2 miliar di tubuh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali mencuat. Pelapor kasus tersebut, Maudy Manoppo, akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi sejumlah tudingan yang menyebut dirinya bergerak tanpa dasar atau ditunggangi pihak tertentu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (30/5/2026), Maudy membantah anggapan bahwa dirinya memiliki dukungan dari pihak tertentu, termasuk tudingan bahwa pelaporan tersebut dilakukan atas arahan pimpinan sinode.

Menurut Maudy, laporan yang disampaikannya ke aparat penegak hukum justru didasari dokumen yang, menurut pengakuannya, diperoleh dari oknum internal BPMS.

“Saya ingin klarifikasi tentang apa yang disampaikan oleh penasihat hukum Pendeta Adolf Wenas tentang posisi saya sebagai pelapor. Saya tidak ada di-backing oleh Ketua Sinode. Ini datanya, ini buktinya bahwa beliau yang menyampaikan semua dokumen untuk pelaporan dana 5,2 (miliar) itu,” ujar Maudy sambil menunjukkan dokumen kepada wartawan.

Maudy juga memaparkan kronologi komunikasi yang menurutnya berkaitan dengan proses pemeriksaan awal kelengkapan dokumen sebelum pelaporan dilakukan ke kepolisian.

“Ini tanggal 30 Januari, waktu beliau ada di Merauke mengikuti acara PGI. Jadi dia sampaikan, coba tanyakan kalau data ini cukup untuk menjadi dokumen dalam rangka pembuatan laporan polisi kasus 5,2 (miliar) ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maudy mengklaim bahwa informasi dan dokumen yang diterimanya tidak berasal dari satu pihak saja. Namun, ia belum mengungkap identitas pihak lain yang disebut mengetahui proses tersebut.

“Ini baru satu, baru dari beliau. Ada lagi satu anggota BPMS yang lain yang sampaikan ke saya. Apa mau sampaikan sekarang ya? Atau biar jadi rahasia dulu. Paling tidak, mereka tahu bahwa laporan 5,2 itu diketahui oleh BPMS dan mereka yang memberikan dokumen-dokumen untuk dasar pelaporan ke kepolisian,” katanya.

Saat ditanya mengenai inisiatif pelaporan, Maudy menyebut dirinya hanya merespons dorongan untuk mengupayakan pengembalian dana yang disebut sebagai milik gereja.

“Ya sebenarnya saya hanya merespon inisiatif dari beliau justru. Karena apa yang beliau sampaikan sebenarnya bagus, bagaimana mengembalikan uang 5,2 milik GMIM. Itu saja yang saya dengar, saya tindak lanjuti dan respon positif,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Maudy berharap seluruh pihak dapat terbuka dan menyampaikan informasi secara jujur agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan tambahan dari pihak yang disebut dalam pernyataan Maudy terkait klaim dan keterangan tersebut. Proses hukum atas laporan dugaan penggelapan dana tersebut juga masih berjalan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....