Laurens Tirajoh: Musprov Pertina Sulut Cacat Hukum dan Ilegal
- 28 Mei 2026 19:35 WIB
- Manado
RRI.CO.ID : Manado - Pelaksanaan Musyawarah Pengurus Provinsi.(Musprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Utara periode 2026–2030, Rabu 27/5/2026 PP Pertina tidak merestui musyawarah tersebut.
Ketua Bidang Mitra dan Marketing PP Pertina Laurens Tirajoh menegaskan pelaksanaan Musyawarah tersebut tidak sah dan llegal sebab kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi dari PP Pertina
Menurut Laurens sesuai aturan Musyawarah harus dilakukaan saat berakhirnya Pertina Sulut pada Tanggal 31 Mei 2026. Tapi panitia terburu-buru melaksanannya. “Jadi hasil musyawarah kemarin kami anggap tidak sesuai AD ART Pertina,” alias Ilegal, Ditambahkan Torajo, lagian kemarin adalah hari raya keagamaan, jadi tidak sepantasnya dilaksanakan.
Sementara itu Dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) di Aula Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (27/5/2026) telah berhasil memilih ketua pengganti Fransiscus Andy Silangen Kepada Hendra Yakob.
Ketua Panitia Zhem Wangen menjelaskan Muspov sudah melalui mekanisme karna ada Perwakilan dari Pertina Pusat, Pengprov dan 10 Kabupaten Kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....