Temui Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Hendrik Pagiling Bahas Isu Kewarganegaraan
- 27 Mei 2026 08:59 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, melaksanakan koordinasi dan konsultasi bersama Direktur Tata Negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Dulyono, terkait sejumlah isu strategis di bidang hukum tata negara dan administrasi kewarganegaraan, pada Selasa 26 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal penting, di antaranya terkait status kewarganegaraan masyarakat di Sulawesi Utara. Salah satu fokus pembahasan yakni rencana penanganan sekitar 700 warga keturunan Indonesia–Filipina yang belum memiliki dokumen kependudukan (undocumented persons) di Bitung, guna didorong proses penetapan status kewarganegaraannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan juga membahas rencana kegiatan peliputan oleh Metro TV di Sulawesi Utara terkait isu kewarganegaraan di daerah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian status kewarganegaraan. Pembahasan lainnya turut menyoroti aturan hukum terkait layanan partai politik sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi hukum di daerah.
Dulyono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan administrasi kewarganegaraan.
“Kami mendukung langkah koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendorong penyelesaian status kewarganegaraan masyarakat agar memiliki kepastian hukum yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dulyono.
Sementara itu, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami berharap berbagai pembahasan yang dilakukan bersama Direktorat Tata Negara Ditjen AHU ini dapat memberikan solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait status kewarganegaraan di Sulawesi Utara,” ungkap Hendrik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....