Kemenkum Sulut Tingkatkan Kompetensi Paralegal se-Kabupaten Kepulauan Sangihe
- 27 Mei 2026 08:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, melalui Kadiv Yankum, Marsono dan Kdiv PPPH, Apri Listiyanto, melaksanakan kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi Paralegal se-Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dirangkaikan dengan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan, bertempat di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut, pada Selasa 26 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperluas akses layanan hukum, khususnya bagi para paralegal dan pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Acara dibuka Kadiv Yankum, Marsono, yang daam sambutannya, menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi paralegal perlu terus dilakukan agar mampu memberikan pendampingan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Paralegal menjadi mitra penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Melalui kegiatan ini diharapkan para paralegal semakin kompeten dan mampu memberikan edukasi hukum yang baik di tengah masyarakat,” ujar Marsono.
Selain penguatan kompetensi paralegal, kegiatan ini juga menghadirkan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan sebagai upaya mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Dengan memiliki legalitas usaha, para pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pengembangan usaha.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kadiv PPPH, Apri Listiyanto. Dalam materinya, I menjelaskan mengenai peran strategis paralegal dalam pembinaan hukum di masyarakat serta pentingnya pemahaman regulasi dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif.
Kadiv PPPH juga memaparkan tata cara dan manfaat pendaftaran Perseroan Perorangan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha secara cepat dan sederhana.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap para paralegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat semakin aktif dalam memberikan bantuan dan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....