Kemenkum Sulut Laksanakan Pendampingan Penyusunan Propemperda 2027 di Minut
- 26 Mei 2026 11:43 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 di Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, pada Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi fasilitasi dan asistensi regulasi guna memastikan perencanaan pembentukan produk hukum daerah berjalan secara sistematis, terarah, serta selaras dengan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Apri menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Perancang Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam menyaring usulan rancangan peraturan daerah agar memiliki dasar urgensi yang jelas serta didukung analisis evaluasi yang komprehensif.
“Kualitas peraturan daerah sangat ditentukan sejak tahap perencanaannya. Karena itu, proses penyusunan Propemperda perlu dilakukan secara cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Minahasa Utara, Jossy Kawengian, memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah serta pemetaan kebutuhan regulasi strategis di Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga menekankan pentingnya komitmen administratif dari setiap perangkat daerah pengusul rancangan peraturan daerah.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Hendra Zachawerus, menyampaikan materi terkait aspek teknis yuridis, tata cara penyusunan naskah akademik, serta mekanisme penyaringan usulan ranperda berdasarkan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan asistensi interaktif bersama peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta Bagian Hukum Setda. Forum ini dimanfaatkan untuk membedah potensi usulan produk hukum daerah yang akan diprioritaskan dalam Propemperda Tahun 2027.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan produktif. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyambut positif pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara sebagai langkah strategis dalam menyusun dokumen perencanaan Propemperda yang berkualitas, terukur, dan implementatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....