Tak Lagi Antre Semalaman, SPBU Kawangkoan Terapkan Nomor Urut Pengisian Solar
- 23 Mei 2026 23:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kawangkoan menerapkan sistem pembagian nomor antrean untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai langkah mengatasi antrean panjang kendaraan sekaligus mengendalikan distribusi kepada konsumen.
Kebijakan tersebut dinilai efektif menekan kepadatan kendaraan yang selama ini kerap memicu kemacetan di sekitar area SPBU, terutama saat terjadi keterbatasan pasokan solar.
Pengelola SPBU Kawangkoan, Refly Nakoan, mengatakan sistem nomor antrean diberlakukan agar proses pengisian berlangsung lebih tertib dan kendaraan yang datang memperoleh kepastian layanan sesuai urutan.
“Pembagian nomor antrean pengisian bahan bakar solar dilakukan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Langkah ini juga untuk mengontrol kendaraan yang mengisi solar,” kata Refly, Jumat (22/5/2026).
Menurut Refly, kebijakan tersebut juga menghapus kebiasaan sopir memarkir kendaraan sejak malam hari demi memperoleh antrean awal. Kendaraan yang dilayani hanya yang telah memiliki nomor antrean resmi dari pengelola SPBU.
“Yang akan dilayani adalah kendaraan yang memiliki nomor antrean. Dengan begitu tidak ada lagi antrean kendaraan yang panjang, termasuk kendaraan yang tidak mempunyai nomor,” ujarnya.
Penerapan sistem ini mendapat respons positif dari sejumlah sopir truk pengguna solar. Mereka menilai sistem antrean memberi kepastian memperoleh BBM tanpa harus menunggu lama atau menginap di lokasi.
Salah satu sopir truk, Vero Mapaliey, mengaku terbantu dengan kebijakan tersebut karena dapat memastikan kebutuhan bahan bakar untuk operasional distribusi barang.
“Saya sudah mendapat nomor antrean sejak Rabu (20/5) karena harus membawa barang ke daerah lain. Jadi saya punya kepastian akan mendapat solar karena sudah memegang nomor antrean,” kata Vero.
Ia menambahkan, sistem tersebut membuat pengemudi tidak lagi harus memarkir kendaraan sejak malam hari demi mendapatkan giliran pengisian.
“Saya tidak perlu lagi parkir kendaraan dari malam untuk mendapat jatah solar dan tidak khawatir kehabisan saat antre. Kebijakan ini sangat baik,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak pengelola menegaskan pengawasan terhadap petugas SPBU juga diperketat guna mencegah pelanggaran dalam pelayanan distribusi solar.
Refly menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi petugas yang melayani pengisian tidak sesuai prosedur atau menyalahgunakan kewenangan.
“Jika ada petugas yang menyalahgunakan tugas dengan melayani tidak sesuai aturan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas berupa skorsing selama satu bulan dan dilaporkan kepada Pertamina,” tegasnya
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....