Kanwil Kemenkum Sulut Koordinasi Inventarisasi Lagu Daerah dan KI Komunal

  • 23 Mei 2026 13:31 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait inventarisasi lagu daerah dan Kekayaan Intelektual Komunal.

Dalam koordinasi tersebut dibahas pentingnya pelindungan budaya daerah melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Tim juga menyampaikan bahwa Tari Gunde di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda dan berpotensi untuk didorong dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal.

Kegiatan berlangsung dengan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pendataan, pelindungan, dan pelestarian budaya daerah.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut akan terus melakukan pendampingan inventarisasi lagu daerah dan karya intelektual komunal lainnya guna mendukung pelindungan budaya daerah di Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....