Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Percepatan Pembentukan Sentra KI di AKP Tahuna

  • 22 Mei 2026 19:54 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tahuna - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi terkait percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Akademi Keuangan dan Perbankan Tahuna, pada Jumat 22 Mei 2026.

Tim Kanwil Kemenkum Sulut diterima langsung oleh Direktur A. I. Sentinuwo di ruang kerja Direktur Akademi Keuangan dan Perbankan Tahuna.

Dalam koordinasi tersebut, tim menyampaikan bahwa pasca penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulut dan perguruan tinggi se-Sulawesi Utara pada 12 Mei 2026, setiap perguruan tinggi diharapkan segera membentuk Tim Pengelola Sentra KI melalui surat keputusan masing-masing.

Tim juga menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut nantinya akan dikompilasi oleh Kanwil Kemenkum Sulut untuk selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Akademi Keuangan dan Perbankan Tahuna menyampaikan bahwa surat keputusan Tim Pengelola Sentra KI telah disiapkan dan akan segera disampaikan kepada Kanwil Kemenkum Sulut.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan percepatan pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi wilayah Sulawesi Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....