Kemenkum Sulut Kumpul Data Lapangan, Evaluasi Peran Majelis Kehormatan Notaris
- 22 Mei 2026 19:55 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah kantor Notaris di wilayah Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka pengumpulan data Analisis Evaluasi Kebijakan (AIEK).
Kegiatan ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan para Notaris guna memperoleh data lapangan yang faktual sebagai bahan penyusunan kertas kerja awal AIEK. Pengumpulan data difokuskan pada objek analisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Dalam pelaksanaannya, tim mengunjungi sejumlah kantor Notaris di ketiga wilayah tersebut untuk memperoleh sampel jawaban yang objektif dari para praktisi yang berperan sebagai informan.
Wawancara diarahkan pada dua indikator utama, yakni persepsi penerimaan (acceptance) serta persepsi efektivitas (effectiveness) terhadap pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan hukum oleh Majelis Kehormatan Notaris.
Seluruh informasi dan jawaban yang disampaikan para Notaris dicatat secara sistematis ke dalam tabel daftar informan sebagai bagian dari proses pengolahan data. Melalui metode wawancara langsung ini, pengumpulan data berlangsung lancar dan tertib.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi basis data utama dalam penyusunan kertas kerja Analisis Evaluasi Kebijakan sebagai bahan kajian terhadap implementasi regulasi Majelis Kehormatan Notaris di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....