PWI Sulut: Pers Bermitra dengan Pemerintah Bukan Berarti Bungkam
- 21 Mei 2026 12:55 WIB
- Manado
RRI.CO.ID - Manado, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan PWI Sulawesi Utara, Yongki Sumual menegaskan aturan kemitraan antara pemerintah dan media massa. Hubungan kerja sama tersebut dipastikan tidak akan menghilangkan daya kritis jurnalis terhadap kebijakan publik.
Kemitraan strategis ini memiliki landasan hukum yang jelas berupa undang-undang penyiaran dan pers nasional. Lembaga pers lokal di Sulawesi Utara diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.
"Memang pemerintah membuka ruang. berdasarkan dengan undang-undang, kita bisa bermitra dengan media. Nah, bukan berarti dia kontrak dengan pemerintah dia tidak dapat mengkritik pemerintah," ucap Yongki dua hari lalu di rri Manado.
Tokoh organisasi pers tersebut menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Utara sangat terbuka terhadap aspirasi media. Pemimpin daerah tersebut siap menerima masukan yang bersifat mengoreksi jalannya roda pemerintahan setempat.
Sikap keterbukaan ini terbukti nyata saat jajaran instansi daerah menggelar audiensi berkala bersama awak media. Forum diskusi tersebut menjadi sarana komunikasi dua arah antara pejabat publik dan wartawan.
"Tetapi kalau dia mengkritik sebagai fungsi kontrol, eh Pak Gubernur, so baka kiri Pak, coba bajalang kase bale ulang , itu Pak Gub senang. karena pak gub beraudiensi dengan kita dan dia hadir, dia bilang dia tidak anti kritik. tetapi kritik yang dimaksud adalah kritik yang membangun," katanya menjelaskan.
Pihak asosiasi wartawan mengingatkan anggotanya untuk menjauhi penyebaran berita bohong yang merugikan publik. Informasi tanpa fakta akurat dapat merusak kredibilitas institusi pers di mata masyarakat luas.
Larangan keras juga berlaku bagi pemberitaan yang menyerang ranah privasi kehidupan pribadi para pejabat. Kode etik jurnalistik wajib menjadi panduan utama dalam memproduksi produk berita setiap hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....