Kemenkum Sulut Dorong Legalitas UMKM Melalui Perseroan Perorangan di Bolmong
- 19 Mei 2026 13:12 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bolmong - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Bidang Administrasi Hukum Umum melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bolaang Mongondow terkait layanan Administrasi Hukum Umum bagi pelaku UMKM, pada Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong kemudahan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Sucipto Mokoginta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah langkah strategis untuk mendorong para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan yang dinilai lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Kanwil Kemenkum Sulut menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan proses pendaftaran sederhana serta biaya yang relatif ringan. Dengan memiliki status badan hukum, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses permodalan, serta memperkuat daya saing usaha.
Sementara itu, pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung sosialisasi serta pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow yang memahami pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan guna mendukung pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....