Apresiasi Kinerja Dinas Pertanian, Bupati Minahasa Salurkan Bantuan Alsintan
- 18 Mei 2026 19:39 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minahasa - Bupati Minahasa, Robby Dondokambey menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian RI kepada kelompok tani di Kabupaten Minahasa, sekaligus menyalurkan bantuan dana bencana dan kebakaran tahap I bagi keluarga terdampak. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania.
Sebanyak empat kelompok tani menerima bantuan alsintan berupa traktor roda empat dan alat panen modern. Penerima bantuan yakni Kelompok Tani Weruan di Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kelompok Tani Ora Et Labora di Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso Barat, serta Kelompok Tani Wanata di Desa Sarani Matani, Kecamatan Tombariri yang masing-masing menerima traktor roda empat. Sementara Kelompok Tani Usaha Bersama di Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan menerima alat panen padi dan jagung jenis combine harvester.
Pada kesempatan itu, Bupati Robby menegaskan pentingnya perawatan alat pertanian agar bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Ia mengingatkan kelompok tani untuk menerapkan manajemen penggunaan mesin secara disiplin dan tidak membiarkan alsintan rusak akibat kelalaian pengelolaan.
“Mari pelihara alat ini dengan betul melalui maintenance yang ketat,” ujar Robby di hadapan para penerima bantuan.
Menurutnya, evaluasi pemerintah menunjukkan masih banyak bantuan mesin pertanian mengalami kerusakan karena digunakan tanpa aturan operasional yang jelas dan minim perawatan.
“Fakta di lapangan yang ditemukan, mesin rusak akibat terlalu banyak tangan yang mengoperasikannya secara bergantian tanpa aturan. Ketua kelompok tani memegang tanggung jawab penuh terhadap keberadaan alat,” tegasnya.
Untuk menjaga usia pakai mesin, Bupati Robby meminta setiap kelompok tani menunjuk maksimal dua operator resmi yang bertugas secara bergantian. Skema ini dinilai penting agar alat tetap terawat dan bisa digunakan dalam waktu panjang.
Ia juga menjelaskan bahwa kelompok tani lain diperbolehkan meminjam alsintan untuk pengolahan lahan, namun pengoperasiannya tetap harus dilakukan operator resmi dari kelompok pemilik bantuan guna menjaga keamanan dan kondisi mesin. Terkait biaya operasional, petani peminjam diminta menanggung kebutuhan lapangan seperti bahan bakar dan ongkos penggunaan. Namun, Bupati mengingatkan agar ketua kelompok tidak menetapkan tarif tinggi secara sepihak.
“Jangan mematok harga mahal sampai satu juta rupiah, itu sangat berbahaya,” kata Robby.
Bupati menjelaskan, bantuan alsintan tidak datang setiap tahun, melainkan dalam rentang lima hingga enam tahun, sehingga pemanfaatannya harus dijaga secara maksimal. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Margaretha Ratulangi disebut telah memperjuangkan usulan bantuan tersebut sejak dua tahun terakhir.
Bupati Robby pun mengapresiasi upaya jajaran Dinas Pertanian dalam menghadirkan bantuan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap pemanfaatan alsintan akan dilakukan secara ketat guna memastikan bantuan benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Minahasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....