Peredaran Narkotika Berkembang Secara Digital, Polisi Tingkatkan Pengawasan
- 18 Mei 2026 12:15 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polresta Manado memaparkan perkembangan modus peredaran narkotika kini berkembang melalui media sosial dan aplikasi daring. Kepolisian menilai pelaku kini memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Kasi Humas Polresta Manado Agus Haryono menjelaskan pelaku juga menggunakan jasa pengiriman dengan sistem tempel. Metode tersebut dinilai memperumit pengungkapan kasus karena transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung pelaku.
Dalam dialog bersama RRI Manado beberapa waktu lalu, kepolisian memaparkan perkembangan pola peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Perubahan metode transaksi membuat aparat meningkatkan pola penanganan berbasis teknologi dan pengawasan digital.
"Kita melihat bahwa modus operandi pelaku saat ini juga semakin berkembang, mulai dari transaksi melalui media sosial, aplikasi online, hingga menggunakan jasa pengiriman ekspedisi yang sistem tempel," kata Agus.
Selain memanfaatkan teknologi digital, pelaku dinilai semakin cepat mengubah pola distribusi barang terlarang tersebut. Kondisi itu membuat aparat kepolisian memperkuat pengawasan transaksi elektronik dan jalur pengiriman ekspedisi.
Menurut kepolisian, perkembangan teknologi turut mempengaruhi perubahan pola komunikasi antarjaringan peredaran narkotika. Aparat juga meningkatkan kemampuan personel menghadapi metode transaksi modern yang digunakan para pelaku.
"Karena itu pola penanganannya juga harus kita tingkatkan, modern, cepat dan berbasis teknologi," katanya menjelaskan langkah kepolisian menangani hal tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....