Kecamatan Tuminting dan Singkil Zona Merah Peredaran Narkotika

  • 18 Mei 2026 11:48 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Polresta Manado mengungkapkan Kecamatan Tuminting dan Singkil sebagai wilayah prioritas pengawasan kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menyebut pengungkapan kasus sabu dan obat terlarang sering terjadi pada kedua wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kompol Hilman Mutalib, Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado dalam dialog bersama RRI Manado beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan kepolisian terus meningkatkan pengawasan pada wilayah rawan peredaran narkotika di Kota Manado.

"Itu khusus di Kota Manado, itu ada beberapa kecamatan yang memang menjadi target kami dan itu, eh, kalau bisa dikatakan petanya sudah peta merah. Contoh di Kecamatan Tuminting, Kecamatan Singkil, yang banyak kami ungkap di wilayah-wilayah itu," ucap Hilman.

Menurut kepolisian, sejumlah kecamatan di Manado telah masuk kategori pengawasan dengan tingkat kerawanan tinggi. Kondisi tersebut terlihat dari meningkatnya pengungkapan kasus narkotika pada beberapa wilayah pengawasan kepolisian.

Selain itu, kepolisian mencatat Kecamatan Tuminting dan Singkil paling sering terungkap dalam kasus narkotika terbaru. Pengungkapan tersebut melibatkan narkotika jenis sabu serta sejumlah obat terlarang lainnya di Manado.

"Dan memang selama ini yang banyak kita ungkap, baik itu narkotika jenis sabu maupun obat, apalagi, itu banyak terjadi di kecamatan yang kami sebut," katanya mengungkapkan.

Kepolisian menilai kondisi tersebut menjadi tanda kewaspadaan bagi masyarakat pada wilayah yang disebutkan sebelumnya. Polresta Manado terus mengembangkan pengawasan untuk menekan peredaran narkotika di daerah rawan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....