Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli “Sibulan” Polsek Tikala Sisir Titik Rawan

  • 17 Mei 2026 17:16 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Polsek Tikala Polresta Manado intens melaksanakanProgram Unggulan “Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Jumat 15 Mei 2026 malam.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 hingga 24.00 WITA itu menyasar sejumlah titik rawan di kawasan Kelurahan Dendengan Luar dan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Sebanyak lima personel diterjunkan menggunakan kendaraan patroli untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kelompok anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan badan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada warga agar tidak berkumpul hingga larut malam demi mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan Program “Sibulan” rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujarnya.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun minuman keras. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tikala pun terpantau aman, tertib, dan terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....