DPT Pilhut Desa Tolok Ditetapkan, 570 Warga Siap Gunakan Hak Pilih

  • 17 Mei 2026 07:21 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Tahapan verifikasi faktual pemilih dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, resmi dituntaskan. Proses tersebut diawali dengan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihadiri unsur pemerintah, para calon hukum tua, serta tim pemenangan masing-masing kandidat.

Ketua Panitia Pilhut Desa Tolok Tahun 2026, I. Ketut Suwena, Jumat (15/5/2026), menyampaikan bahwa sebanyak 570 warga telah ditetapkan sebagai pemilih tetap dan berhak menyalurkan hak suaranya pada pemungutan suara mendatang.

Kepada RRI Manado, Suwena menjelaskan bahwa sebelum penetapan DPT, jumlah pemilih dalam DPS tercatat sekitar 530 orang. Namun, setelah dilakukan pendataan tambahan terhadap pemilih pemula dari kalangan milenial, terdapat penambahan sekitar 40 pemilih baru.

“Awalnya dalam DPS sekitar 530 pemilih, kemudian ada tambahan pemilih pemula milenial sekitar 40 orang. Setelah dilakukan rapat pleno, maka DPT ditetapkan menjadi 570 pemilih,” ujarnya.

Ia mengakui, sebelum penetapan DPT sempat terjadi perbedaan pendapat terkait status domisili sejumlah calon pemilih. Namun, setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, seluruh proses akhirnya dapat diselesaikan melalui rapat pleno.

“Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi dengan Dukcapil Minahasa, maka rapat pleno menetapkan sebanyak 570 pemilih sah dalam DPT,” tambahnya.

Suwena berharap seluruh tahapan Pilhut Desa Tolok hingga hari pemungutan suara dapat berlangsung aman, damai, dan lancar. Menurutnya, pesta demokrasi di tingkat desa harus menjadi momentum memperkuat kedewasaan berdemokrasi dan menjaga persatuan masyarakat.

“Kiranya tahapan selanjutnya sampai hari H pemungutan suara dapat berjalan aman dan damai. Walaupun berbeda pilihan, mari tetap menjaga persatuan dan persaudaraan demi kesejahteraan bersama di Desa Tolok,” harapnya.

Adapun Pemilihan Hukum Tua Desa Tolok Tahun 2026 diikuti oleh tiga calon, yakni:

  1. Rudy Rantung
  2. Margritha Vera Onibala
  3. Recky Lumentah
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....