Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Pilhut Karondoran Berlangsung Lancar
- 13 Mei 2026 09:10 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, menuntaskan tahapan penetapan calon yang dirangkaikan dengan pengundian nomor urut calon hukum tua, bertempat di Kantor Sekretariat Pilhut Desa Karondoran, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, panitia pemilihan, serta masyarakat setempat.
Camat Langowan Timur, Ruland Jeffry Massie, mengatakan Desa Karondoran layak menjadi contoh dalam pelaksanaan tahapan pemilihan hukum tua.
“Desa Karondoran merupakan desa percontohan dan patut diteladani,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sekaligus tetap menjaga persatuan dan mendukung siapa pun yang nantinya terpilih sebagai hukum tua.
“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan hukum tua dengan menggunakan hak pilih serta mendukung siapa pun hukum tua yang akan terpilih nanti, dan terus bersinergi bersama program Pemerintah Kabupaten Minahasa,” tegas Massie.
Dalam kesempatan itu, kedua calon hukum tua juga membacakan komitmen siap menang dan siap kalah sebagai bentuk sportivitas dalam pelaksanaan Pilhut Desa Karondoran untuk masa jabatan delapan tahun ke depan.
Massie juga menambahkan, terkait pelaksana harian (Plh) Kumtua di wilayah Kecamatan Langowan Timur nantinya akan menyesuaikan dengan keputusan Bupati Minahasa.
Sementara itu, Kapolsek Langowan, IPDA March Makaampoh SH MH, memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Karondoran yang dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Desa Karondoran adalah desa yang spesial dan berbeda dengan desa lainnya. Selama kurang lebih satu tahun saya bertugas di Langowan, Desa Karondoran terus menciptakan situasi kamtibmas yang baik sehingga kenyamanan selalu tercipta di tengah masyarakat,” ujarnya.
Momentum Pilhut, lanjut Kapolsek, harus dijaga dengan sikap dewasa dan tidak disertai tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan serta tidak melakukan pesta pora yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Jika terjadi pelanggaran tentu ada sanksi hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis,” tegasnya.
Kapolsek juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menanamkan disiplin dalam lingkungan keluarga.
“Mari sama-sama kita menjaga Desa Karondoran agar tetap menjadi desa percontohan dalam kerukunan antarwarga,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Danramil 09 Langowan, Kapten Infanteri Lendy Pangkey. Ia menegaskan stabilitas keamanan menjadi hal utama selama tahapan Pilhut berlangsung.
“Keamanan dan ketertiban di Desa Karondoran sejauh ini tetap terjaga hingga nanti pada hari pelaksanaan pemilihan,” pungkasnya.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....