Ombudsman Sulut Tekankan Kepatuhan Pelayanan di Rakor PERKADIS 2026

  • 12 Mei 2026 17:23 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Kotamobagu - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan publik sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar, saat menjadi narasumber pada hari kedua Pelatihan Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik dalam Pengendalian Kualitas Pelayanan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi PERKADIS Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu dan dipandu oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pemaparannya, Meliany menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap standar pelayanan publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi sekaligus upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Materi yang disampaikan merujuk pada berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan yang efektif, transparan, mudah diakses, dan dapat diukur.

Selain aspek regulasi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan, seperti pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas aparatur, penerapan budaya pelayanan prima, serta penguatan mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat untuk mencegah maladministrasi.

Melalui sesi diskusi, para peserta diajak untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, cepat tanggap, dan berintegritas, khususnya dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, serta tim Program Bangga Kencana dari Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui pelatihan dan koordinasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara semakin baik, akuntabel, dan terbebas dari praktik maladministrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....