Kakanwil Kemenkum Sulut Audiensi dengan Pemkab Minahasa Tenggara

  • 11 Mei 2026 13:35 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Mitra - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran, melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin 11 Mei 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Pagiling menyampaikan sejumlah program dan layanan strategis Kementerian Hukum yang dapat didorong bersama pemerintah daerah. Pada bidang Kekayaan Intelektual, Kakanwil menyoroti pentingnya penguatan regulasi melalui pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual (Perda KI), perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional berupa lagu daerah, hingga pengembangan potensi Indikasi Geografis terhadap komoditas unggulan daerah seperti pisang roa.

Selain itu, turut dibahas pula upaya peningkatan pendaftaran merek kolektif bagi pelaku usaha, termasuk dukungan terhadap pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi produk unggulan daerah.

Pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Hendrik Pagiling menjelaskan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pemerintah daerah, di antaranya layanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, pendirian Perseroan Perorangan, hingga layanan badan hukum lainnya yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kakanwil juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah agar setiap regulasi yang dibentuk selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) turut menjadi perhatian dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat, Hendrik Pagiling turut menyerahkan sertifikat penghargaan kepada paralegal teraktif pada Pos Bantuan Hukum Kabupaten Minahasa Tenggara. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi dan dukungan atas dedikasi paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan pelayanan hukum.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sangat penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual daerah, harmonisasi regulasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Hendrik Pagiling.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati juga menegaskan bahwa sinergitas dan koordinasi antara kedua instansi akan terus dijaga demi mendukung pembangunan daerah, khususnya pada bidang hukum dan pelayanan publik.

“Kami menyambut baik berbagai program dan layanan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkum Sulut. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara siap mendukung pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah serta terus menjaga sinergi yang telah terbangun demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Ronald Kandoli.

Audiensi ini diharapkan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....