Pencabutan Nomor Urut Pilhut Desa Pineleng 2 Minahasa

  • 09 Mei 2026 14:17 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menggelar pencabutan nomor urut bakal calon hukum tua.

Pencabutan nomor urut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan Panitia Pemilihan, BPD, unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, tokoh masyarakat, serta para pendukung masing-masing bakal calon.

Proses pencabutan nomor urut berjalan tertib dan lancar. Setiap bakal calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas diberi kesempatan mengambil undian nomor urut yang akan digunakan selama tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara.

Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Anthony Ratu menyampaikan, pencabutan nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilhut. Nomor urut menjadi identitas resmi bakal calon di surat suara dan seluruh alat peraga kampanye.

“Kami berharap semua bakal calon dan tim sukses tetap menjaga situasi kondusif, mengedepankan etika berdemokrasi, serta tidak melakukan kampanye hitam. Mari kita wujudkan Pilhut yang aman, damai, dan demokratis,” ujar Anthony Ratu.

Usai pencabutan nomor urut, para bakal calon menandatangani berita acara dan deklarasi damai sebagai komitmen bersama menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilhut berlangsung.

Tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang akan diatur sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah dijadwalkan digelar sesuai tahapan Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....