DPRD Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Sulut
- 07 Mei 2026 21:57 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima aspirasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara (Sulut), di halaman Kantor DPRD Sulut.
Massa aksi diterima oleh tiga anggota DPRD Sulut, yakni Rasky Mokodompit, Piere Makisanti, dan Hillary Tuwo, didampingi Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, Kasub Justman Entjarau, serta jajaran sekretariat DPRD.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulut menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, khususnya terkait sektor pendidikan dan kehidupan kampus.
Mereka mengangkat tema aksi, “Hardiknas 2026, Dari MBG Hingga Represi, Negara Makin Menjauh dari Rakyat”.
Di hadapan anggota DPRD, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan, yakni:
- Mendesak negara menghapus program MBG serta meminta pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil.
- Mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih serta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sengketa.
- Mendesak pemerintah memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer.
- Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi.
- Menolak segala bentuk militerisasi kampus dan mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik.
- Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban, serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak kepada korban.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mokodompit menyampaikan bahwa DPRD Sulut secara kelembagaan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Namun, sebagian besar tuntutan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Sulut akan menindaklanjuti poin-poin yang menjadi kewenangan daerah untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan ditugaskan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait sesuai substansi tuntutan mahasiswa.
(Karel Tangka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....