Kanwil Ditjenim dan Ditjenpas Sulut Gelar Patroli Terpadu di Kabupaten Sangihe

  • 04 Mei 2026 19:32 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Manado : Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Utara baru saja menyelesaikan kegiatan patroli terpadu di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 28 April hingga 1 Mei 2026.

Operasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan utara Indonesia.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Petugas menyisir berbagai titik strategis, mulai dari penginapan, kawasan wisata, hingga area industri pertambangan. Fokus utama patroli adalah memastikan seluruh WNA yang berkunjung maupun bekerja telah mengantongi izin resmi dan menaati aturan keimigrasian yang berlaku.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik. Petugas memastikan bahwa para turis asing yang ditemui telah terdaftar secara administratif, serta pihak pengelola usaha telah kooperatif dalam melaporkan keberadaan tamu asing mereka. Selain melakukan pengecekan, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai prosedur penggunaan tenaga kerja asing dan kewajiban pelaporan berkala.

Hingga akhir operasi, situasi di wilayah Sangihe terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Melalui patroli rutin ini, Imigrasi berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....