Kakanwil Kemenkum Sulut Terima Konsultasi Hukum dari PT PPSU

  • 30 Apr 2026 12:49 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menerima kunjungan konsultasi hukum dari PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PT PPSU) yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama, Lexy David Linturan, pada Selasa 28 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Hendrik Siahaya, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Raywaya Lasut.

Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka permohonan pendapat hukum yang diajukan oleh PT PPSU terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam paparannya, Dirut PT PPSU menyampaikan kronologi kerja sama yang telah berjalan serta sejumlah hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman dari aspek hukum.

Menanggapi hal tersebut, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa Kanwil memiliki fungsi memberikan layanan konsultasi dan pendapat hukum guna memastikan setiap langkah yang diambil oleh badan usaha, khususnya yang dimiliki pemerintah daerah, tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan melakukan telaahan terhadap dokumen dan substansi yang disampaikan, sehingga pendapat hukum yang diberikan dapat menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Hendrik.

Lebih lanjut, Kabid AHU bersama tim perancang peraturan turut memberikan masukan awal terkait aspek hukum perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dengan badan usaha daerah dalam memperkuat kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....