LPKA Tomohon Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK bagi Anak Binaan
- 30 Apr 2026 07:56 WIB
- Manado
Poin Utama
- LPKA Kelas II Tomohon melaksanakan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi anak binaan sebagai tindak lanjut instruksi Ditjen Pemasyarakatan.
- Kegiatan bekerja sama dengan Dukcapil Kota Tomohon, mencakup pendataan dan perekaman biometrik (foto, sidik jari), dengan hasil dua anak binaan telah terdata.
- Pemadanan NIK penting untuk memastikan identitas valid serta mendukung akses layanan publik selama dan setelah masa pembinaan.
RRI.CO.ID, Tomohon — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana, khususnya anak binaan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-134 tertanggal 24 April 2026, yang menekankan pentingnya pemenuhan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, LPKA Kelas II Tomohon bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon. Proses perekaman dilakukan langsung di dalam lingkungan LPKA melalui beberapa tahapan, mulai dari pendataan awal hingga pemadanan dengan basis data kependudukan nasional.
Petugas melakukan pendataan terhadap anak binaan yang berdomisili di Kota Tomohon, dilanjutkan dengan perekaman biometrik berupa pengambilan foto, sidik jari, serta pengumpulan data pendukung lainnya. Seluruh proses ini menjadi bagian dari administrasi kependudukan yang sah dan terintegrasi secara nasional.
Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak dua anak binaan berhasil menjalani proses perekaman dan pemadanan NIK.
Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid. Selain itu, pemadanan NIK juga mendukung akses terhadap berbagai layanan publik, baik selama masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pihak LPKA Kelas II Tomohon menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Dukcapil Kota Tomohon dalam mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak binaan. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh warga binaan terdata secara akurat.
Pelaksanaan ini sekaligus menegaskan komitmen LPKA Kelas II Tomohon dalam memberikan pelayanan optimal serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....