Lapas Tondano Gandeng Dukcapil Minahasa Rekam Data Biometrik Warga Binaan
- 29 Apr 2026 15:02 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa melaksanakan perekaman data biometrik bagi warga binaan pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara, sekaligus memperkuat validasi data kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Dukcapil Minahasa dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Perekaman biometrik ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam validasi data kependudukan,” ujar Yulius.
Ia menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya, kolaborasi ini memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus terkendala status hukum yang sedang dijalani.
“Melalui koordinasi yang baik, hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi, termasuk dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Lapas Tondano juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, sehingga proses perekaman biometrik dapat berjalan tertib, aman, dan efisien.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....