Sebanyak 1.838 Koperasi Merah Putih Sulut Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun 2026

  • 28 Apr 2026 21:00 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2026. Saat ini, pembangunan gerai atau kantor koperasi terus berjalan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di wilayah tersebut, sehingga setiap wilayah memiliki satu unit koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia optimistis proses pembangunan fasilitas koperasi dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Total Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara ada 1.838 unit, dan kita harapkan sampai dengan Desember nanti seluruh pembangunan gerainya sudah rampung,” ujar Tahlis, Selasa, 28 April 2026.

Ia menjelaskan, dari total koperasi tersebut, sekitar 130 unit sedang dalam proses pembangunan gerai, sementara 9 unit telah selesai dibangun. Selain itu, ratusan koperasi lainnya tengah dalam tahap verifikasi lahan sebelum pembangunan dimulai.

Menurut Tahlis, pemerintah juga menyiapkan dukungan permodalan bagi setiap koperasi dalam bentuk kredit lunak sebesar Rp3 miliar per unit. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi sekaligus penguatan modal usaha masyarakat.

“Itu bukan bantuan percuma, tetapi kredit lunak yang harus dikembalikan dalam waktu 5 sampai 6 tahun. Dana itu digunakan untuk pembangunan kantor, sarana pendukung, dan modal usaha koperasi,” katanya.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pusat distribusi kebutuhan masyarakat desa, seperti pupuk bersubsidi, gas LPG, beras, dan sembako. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat membeli hasil produksi masyarakat untuk kemudian dipasarkan kembali dengan harga yang lebih stabil.

“Manfaatnya untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang. Produk dari masyarakat desa bisa langsung dibeli oleh koperasi dan dijual kembali dengan harga yang terjangkau, sehingga inflasi bisa dikendalikan,” kata Tahlis.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis kehadiran Koperasi Merah Putih akan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan sistem distribusi barang yang lebih efisien dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....