Momentum HUT GMIM Syaloom Sarongsong, Senduk Serahkan SK Bangunan Cagar Budaya

  • 27 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon, Jeand’arc Senduk-Karundeng, menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-179 GMIM Syaloom Sarongsong Tumatangtang, yang dilaksanakan di aula gereja pada Minggu, 26 April 2026.

Ibadah syukur tersebut dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM, Adolf Katuuk Wenas, dan berlangsung dalam suasana penuh sukacita serta kebersamaan jemaat.

Dalam sambutannya, Senduk menyampaikan bahwa usia 179 tahun merupakan perjalanan panjang yang mencerminkan kedewasaan dalam pelayanan gereja. Ia menegaskan bahwa gereja tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman, pembentukan karakter, serta penggerak kehidupan sosial kemasyarakatan.

“GMIM Syaloom Sarongsong Tumatangtang telah menunjukkan peran strategis dalam menjaga keharmonisan hidup serta mendukung pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan damai sejahtera Allah di tengah masyarakat, sebagaimana makna ‘Syalom’ yang menjadi identitas gereja tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jemaat untuk menghidupi makna damai sejahtera bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan damai yang lahir dari kasih yang aktif, membangun, mempersatukan, dan membawa kebaikan bagi sesama.

Ia juga mengingatkan firman Tuhan dalam 1 Yohanes 3:11–18, yang menegaskan bahwa umat dipanggil untuk saling mengasihi, bukan hanya melalui perkataan, tetapi melalui tindakan nyata dan dalam kebenaran, sebagaimana teladan kasih Kristus.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya mengucapkan selamat HUT ke-179 kepada seluruh jemaat GMIM Syaloom Sarongsong Tumatangtang Wilayah Tomohon Tiga, sekaligus selamat atas ditetapkannya gereja ini sebagai bangunan cagar budaya. Kiranya damai sejahtera Allah senantiasa menyertai dan memberkati seluruh jemaat serta kota Tomohon,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan GMIM Syaloom Sarongsong Tumatangtang sebagai bangunan cagar budaya oleh Wali Kota Tomohon kepada Ketua BPMJ GMIM Syaloom Sarongsong Tumatangtang, sebagai bentuk komitmen pelestarian warisan sejarah dan nilai-nilai spiritual di Tomohon.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....