IKD Jadi Syarat Mutlak Bansos, Disdukcapil Manado Jamin Keamanan Data
- 27 Apr 2026 16:10 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menjadi prioritas bagi warga Kota Manado, mengingat fungsinya yang kian krusial dalam mengakses layanan publik. IKD bukan sekadar versi digital dari KTP, melainkan sistem terintegrasi yang memuat berbagai dokumen kependudukan dalam satu aplikasi ponsel.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Manado, Nirbito V. Soputan menjelaskan, bahwa IKD memiliki sistem keamanan tingkat tinggi karena menggunakan teknologi face recognition yang dicocokkan dengan data biometrik. Hal ini memastikan bahwa satu akun IKD hanya bisa diakses oleh pemilik identitas asli pada perangkat pribadinya sendiri.
"Keamanan itu dijamin oleh Dirjen, sangat aman karena satu orang satu user. Saat pengaktifan ada face recognition yang dibandingkan dengan data biometrik hasil perekaman KTP elektronik kita," kata Nirbito, Senin, 27 April 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies R. Rondonuwu, menambahkan bahwa IKD merupakan "pintu masuk" bagi warga yang ingin memonitor status bantuan sosial mereka. Di masa depan, penerima manfaat dapat mengecek secara mandiri jenis bantuan apa yang mereka terima melalui aplikasi tersebut.
"Diharapkan dengan IKD ini segala sesuatu khususnya bansos bisa lebih efektif. Masyarakat tinggal mengecek dari ID itu, apakah saya masuk sebagai penerima dan jenis bantuan apa yang saya terima," kata Rollies.
Rollies juga mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir jika tidak memiliki ponsel pintar, karena pemerintah telah menyiapkan agen yang akan memfasilitasi pendataan. Sinergi ini bertujuan agar transformasi digital tidak justru menyulitkan warga yang kurang mampu secara teknologi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....