Risiko Transaksi Mengintai, Konsumen Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban
- 27 Apr 2026 12:27 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Konsumen diminta memahami hak dan kewajiban saat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Pernyataan itu disampaikan Asisten Direktur OJK SulutGo Rizky Betadi Putra menanggapi pentingnya literasi dalam aktivitas konsumsi masyarakat.
Menurut dia pemahaman konsumen menjadi faktor penting dalam menghindari potensi risiko transaksi. Selain itu sikap kritis diperlukan agar konsumen tidak dirugikan dalam berbagai penawaran produk.
"Sebagai konsumen juga harus kritis, misalnya ada penawaran terkait produk layanan jasa keuangan, kita harus tahu hak dan kewajiban kita," ucap Rizky.
Ia menegaskan bahwa konsumen harus memahami fitur produk sebelum memutuskan menggunakan layanan tertentu. Hal ini mencakup kewajiban yang harus dipenuhi setelah menerima fasilitas dari penyedia jasa.
"Bagaimana fitur-fitur produknya, terus juga kewajiban yang harus kita lakukan apabila kita sudah menerima fasilitas produk yang tersebut," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut ia menyebut peningkatan pengetahuan menjadi bagian penting dalam melindungi konsumen dari risiko. Upaya tersebut dinilai dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat dalam bertransaksi.
"Jadi memang harus memahami dan harus kritis. Harus ada pengetahuan yang kita yang harus ditingkatkan," ucapnya lagi.
Dalam konteks tersebut literasi konsumen menjadi aspek penting dalam menghadapi berbagai produk jasa keuangan. Pemahaman yang baik dinilai dapat mengurangi potensi kerugian yang dialami masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....