Gubernur Yulius Lantik Pengurus BKOW dan LPPD Sulut 2026-2031

  • 23 Apr 2026 08:54 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi mengukuhkan pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) serta Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulut periode 2026 - 2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Rabu, 22 April 2026.

Dalam struktur baru ini, Anik Yulius Selvanus dipercaya untuk menakhodai kedua organisasi strategis tersebut. Dalam arahannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa perempuan Sulawesi Utara memiliki peran krusial sebagai motor penggerak pembangunan. Ia berharap pengurus BKOW mampu membuktikan eksistensinya di luar ranah domestik melalui kontribusi nyata bagi daerah.

"Kalian adalah perempuan tangguh yang memiliki tanggung jawab besar untuk membawa Sulawesi Utara semakin maju. Peran perempuan kini melampaui tugas domestik, kalian adalah penggerak kemajuan daerah," ujar Gubernur Yulius, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Selain penguatan peran perempuan, Gubernur juga memberikan instruksi tegas bagi pengurus LPPD yang baru dilantik. Ia meminta jajaran pengurus segera melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan diri menghadapi kompetisi paduan suara tingkat nasional di Manokwari pada Juni mendatang, serta ajang Pesparawi di Sulut pada Oktober 2026.

Yulius mewanti-wanti agar pengelolaan organisasi dilakukan secara profesional dan bersih dari praktik KKN. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga sekaligus mencetak prestasi di kancah nasional maupun internasional.

"Target kita jelas, harus menang. Saya minta seluruh pengurus yang berjumlah 90 orang ini aktif bekerja dan bersinergi, jangan hanya sekadar nama di dalam struktur," katanya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergi antara organisasi wanita dan lembaga keagamaan dapat semakin solid dalam mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif dan berprestasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....