Bea Cukai Sulbagtara Tindak 217 Pelanggaran, termasuk Sianida dari Filiphina
- 16 Apr 2026 14:43 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan dan peredaran barang kena cukai. Hingga akhir triwulan pertama 2026, tercatat sebanyak 217 penindakan berhasil dilakukan terhadap berbagai komoditas ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa fungsi sebagai pelindung masyarakat (Community Protector) terus diperkuat, terutama untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya dari luar negeri.
Salah satu titik perhatian utama Bea Cukai adalah jalur perdagangan internasional yang berbatasan dengan Filipina. Zaky mengungkapkan, pihaknya tengah memantau ketat masuknya barang-barang kimia berbahaya dan barang konsumsi ilegal.
"Kami fokus pada pengawasan barang impor ilegal yang berasal dari negara tetangga, Filipina. Yang menjadi concern kami saat ini adalah masuknya sianida serta barang-barang kosmetik ilegal. Penindakan akan kami lakukan secara masif agar pemasukan ilegal ini bisa ditekan habis," ujar Zaky di hadapan awak media di Manado, Kamis, 16 April 2026.
Selain pengawasan di wilayah laut dan perbatasan, Bea Cukai Sulbagtara juga menyoroti peredaran rokok ilegal yang merambah wilayah darat di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Mayoritas penindakan menyasar rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok polos.
Zaky menjelaskan, penanganan masalah rokok ilegal ini telah menjadi perhatian nasional, sehingga pihaknya menerapkan strategi komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.
"Kami melakukan langkah masif mulai dari kegiatan intelijen, penindakan di lapangan, hingga penanganan perkara. Saat ini kami juga sedang gencar menerapkan sanksi Ultimum Remedium atau pengenaan denda administrasi sebagai upaya pemulihan kerugian negara," katanya.
Ke depan, DJBC Sulbagtara berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pengawasan di seluruh kantor pelayanan di bawah naungannya. Hal ini dilakukan guna menciptakan level playing field yang adil bagi para pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang-barang ilegal.
"Ini adalah kolaborasi semua pihak. Bukan hanya Bea Cukai, tapi juga sinergi dengan instansi terkait untuk memastikan pertumbuhan industri di tiga provinsi ini tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan ilegal," ujar Zaky.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....